Penulis : Hanifa Makaila Fakhiroh (SMPN 1 Padangan)
Apakah kamu tahu? Faktanya, sejak 1947 hingga kini, Indonesia tercatat telah mengganti kurikulum lebih dari 11 kali. Perubahan ini mungkin bertujuan untuk meningkatkan pendidikan menjadi lebih berkualitas, serta mengatasi kelemahan kurikulum sebelumnya. Namun di lain sisi, pergantian kurikulum mampu menimbulkan dampak yang cukup signifikan bagi siswa.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih detail tentang permasalahan yang telah dipaparkan di atas. Supaya kita tahu, bahwa hal yang dianggap “sepele” bisa membawa dampak yang lebih besar.
Secara garis besar, Kurikulum Merdeka yang diterapkan saat ini sudah sejalan dengan kebutuhan minat dan bakat siswa, serta metode pembelajaran yang lebih fleksibel dibandingkan kurikulum sebelumnya (K13). Akan tetapi, sebaik apapun suatu sistem, pasti tidak luput dari kekurangan. Kekurangan itu mencakup ketidaksiapan beradaptasi dengan kurikulum baru, ketidakmerataan fasilitas, dan minimnya pelatihan terkait Kurikulum Merdeka kepada guru.
Kekurangan dalam implementasi, menyebabkan siswa tidak mendapatkan manfaat dari pendekatan berbasis keterampilan yang dimaksimalkan pada Kurikulum Merdeka. Tidak adanya manfaat dari pendekatan berbasis keterampilan, membuat siswa memakai metode hafalan kuno bahkan cara 𝘪𝘯𝘴𝘵𝘢𝘯 dalam menghadapi ujian. Cara 𝘪𝘯𝘴𝘵𝘢𝘯 itu dapat berupa menyontek jawaban teman atau mempersiapkan kertas contekan sebelumnya.
Selain itu, siswa memandang nilai sebagai tolok ukur tunggal bagi sebuah keberhasilan. Banyak siswa hanya mengejar nilai tinggi di rapor, tanpa mempertimbangkan pemahaman mendalam terkait materi yang didapat. Hal inilah yang mengakibatkan kegiatan menyontek dilakukan untuk mendapat nilai tinggi, meski itu hasil rekayasa.
Sedangkan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), menyontek adalah mengutip (tulisan dan sebagainya) sebagaimana aslinya atau menjiplak, dan dalam konteks pembelajaran, sering diartikan sebagai mencontoh atau meniru pekerjaan orang lain secara sadar untuk mendapatkan nilai baik. Kita masih sering menghadapi kasus ini, bahkan prakteknya masih dianggap wajar di banyak tempat.
Survei KPK tahun 2024 menemukan, bahwa 78% sekolah masih menghadapi kasus menyontek. Hal ini cukup memprihatinkan. Mengingat, sekolah yang seharusnya menjadi tempat untuk memperoleh proses pemahaman, malah menjadi tempat di mana nilai bisa dibeli dengan sebuah contekan.
Tanpa disadari, menyontek memiliki dampak buruk juga lho, kawan. Menurut American Psychological Association (APA), perilaku menyontek tidak hanya berkaitan dengan kurangnya kejujuran, tetapi juga menandakan adanya tekanan akademik dan rasa takut gagal. Riset yang dipublikasikan dalam Journal of Personality and Social Psychology menunjukkan bahwa pelaku kecurangan sering mengalami apa yang disebut “the cheater’s high”—perasaan lega atau senang sesaat setelah berbuat curang, yang justru dapat memperkuat kebiasaan tersebut di masa depan (Ruedy & Schweitzer, 2011, APA).
Oleh karena itu, perlu adanya kemampuan beradaptasi yang baik terhadap kurikulum. Boleh saja kurikulum berganti (menjadi lebih baik), tapi jangan sampai kejujuran kita yang berganti. Ingat, generasi muda Indonesia bukan dididik untuk menjadi calon koruptor handal melalui kebiasaan menyontek sejak dini. Melainkan menjadi calon pemimpin bangsa yang jujur dan berintegritas tinggi.
Sumber:
•Komisi Pemberantasan Korupsi. (2025, 25 April). Temuan Hasil SPI Pendidikan 2024: Menyontek dan Plagiarisme Masih Merebak di Sekolah dan Kampus. Diakses dari https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/temuan-hasil-spi-pendidikan-2024-menyontek-dan-plagiarisme-masih-merebak-di-sekolah-dan-kampus
•Ruedy, N. E., & Schweitzer, M. E. (2011). The Cheater’s High: The Unexpected Affective Benefits of Unethical Behavior. Journal of Personality and Social Psychology, 101(5), 901-918. https://doi.org/10.1037/a0034231


