Penulis : M. Fakhri Akhtar Ibrahim (SMP Negeri 1 Padangan)
Kalian tau nggak, kalo indonesia salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia, pemakai internet di indonesia mencapai 221 juta, setara dengan 79,5 persen dari total populasi di indonesia. Menariknya, 9,17 persen dari mereka adalah anak di bawah 12 tahun, membuat anak muda sekarang rentan terhadap ancaman siber. Nah kita bisa mencegah ancaman siber dengan beretika digital, apa sih etika digital itu? Etika digital Adalah serangkaian aturan dan prinsip yang mengatur perilaku individu dalam penggunaan teknologi digital dan internet. Adanya etika digital ini untuk mempertahankan kenyamanan dan keamanan saat menggunakan teknologi digital dan internet. Dengan adanya etika digital ini kita diharapkan dapat menggunakan internet secara bertanggung jawab dan bijaksana.
Etika digital itu tentunya penting, supaya menciptakan lingkungan aman, positif, dan bertanggung jawab dengan melindungi data pribadi kita, mencegah penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian, juga membangun interaksi yang sopan dan saling menghormati.
Nah, tidak sedikit remaja yang saat bermedia sosial menggunakan bahasa yang kurang sopan, juga secara tidak sadar mengunggah data pribadi, atau bahkan secara sadar menonton konten tak senonoh di internet. Kita harus menggunakan bahasa yang sopan supaya menciptakan suasana yang nyaman untuk orang lain, dan juga kita harus memikirkan dulu dampak dari unggahan tersebut sebelum mengunggahnya, apakah itu termasuk hal yang private atau tidak, dan kita juga harus menjaga tontonan karena hal tersebut menentang hukum.
Kali ini saya akan ceritakan kasus yang berhubungan dengan etika digital. Kasus ini menceritakan tentang seorang remaja yang dipenjara karena “mengancam” di media sosial karena kalah bermain game online. Menurut kalian gimana, gila nggak tuh?
Remaja ini bermana Justin Carter, remaja yang berasal dari Texas, Amerika Serikat, dia suka bermain game online Leauge Of Legends. Kejadian itu terjadi pada Juni 2013 Justin yang kesal karena kalah dalam match LOL meluapkan kekesalannya dalam sebuah group Facebook. Nah salah satu komentarnya, Justin meluapkan depresinya dan mengungkapkan perencanaan kekerasan pada anak-anak di bawah umur. Hal ini pun akhirnya menimbulkan laporan ke pihak berwajib sebagai tindakan ancaman tindak teroris. Akhirnya polisi menahan Justin atas tuduhan perencanaan aksi teror, meski setelah pemeriksaan lebih lanjut Justin tidak terbukti merencakan apapun dan hanya asal bicara saja. Namun ancaman tetaplah sebuah kejahatan yang membuat ia dipenjara selama 8 tahun dan denda 500 ribu USD (United State Dollar) atau setara dengan 8,1 miliar Rupiah.
Nah, itulah kenapa kita harus bijak saat berkomentar di media sosial, jangan malah termakan emosi. Nanti akan menjadi pedang bermata dua, yang awalnya hanya bercanda malah jadi mala petaka.
SC (Source):
- Komdigi.go.id, “Komitmen Pemerintah Melindungi Anak di Ruang Digital” (27 Feb, 2025) https://www.komdigi.go.id/berita/artikel/detail/komitmen-pemerintah-melindungi-anak-di-ruang-digital
- Vida.id, Etika Digital: “Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari” (23 Jul, 2024) https://vida.id/id/blog/etika-digital
- Id.Wikipedia.org, “Etika digital” (4 Jul, 2023) https://id.wikipedia.org/wiki/Etika_digital
- Youtube.com “Lebih Parah Dari Pasukan Bocil Kematian! Pro Gamer Cantik CS:GO ini Dikenai Hukuman Penjara…”
- https://www.youtube.com/watch?v=x3iTnar2wsc


