Penulis : Alya Nur Khalisah (SMPN 1 Padangan Bojonegoro)
Segalanya telah didigitalkan, seperti berbelanja, memesan makanan, dan perbankan. Layanan belanja online dan pemesanan makanan memerlukan data pribadi seperti nama, nomor telepon, email, alamat, dan terkadang bahkan data keuangan. Baik kita suka atau tidak, informasi itu telah menjadi semacam identitas digital.
Masalahnya adalah semakin banyak data yang disimpan di dunia digital, semakin besar risikonya untuk dikompromikan. Kita mungkin telah mendengar tentang pelanggaran data dari aplikasi belanja, perusahaan pinjaman online, atau aplikasi media sosial. Di sinilah esensi perlindungan data pribadi berperan, karena efek dari pelanggaran data bisa bersifat jangka panjang
Mengapa Ini Penting?
Data pribadi lebih sensitif dan kritis daripada sekadar nomor atau huruf. Kehilangan informasi semacam itu berisiko, terutama mengingat bahwa pencurian identitas keuangan adalah salah satu jenis pencurian identitas yang umum. Orang yang menjalani proses ini menjadi korban pinjaman online tanpa persetujuan mereka. Identitas mereka digunakan oleh orang lain untuk melakukan transaksi ilegal. Bukan hanya kerugian finansial, tetapi kehilangan keamanan pribadi adalah masalah lain yang penting. Banyak korban beralih ke layanan online dengan sangat berhati-hati dan panik setiap kali mereka menerima pemberitahuan yang mencurigakan.
Kecemasan ini terkait dengan hilangnya privasi dalam transaksi online.
Apa yang mencoba membobol data pribadi kita?
Daftar berikut menunjukkan beberapa ancaman online yang paling umum ;
1. Phising – Email atau pesan penipuan yang terlihat seperti berasal dari kantor yang relevan (universitas, bank, lembaga pemerintah, perusahaan, dll).
2. Malware – aplikasi berbahaya yang memasuki komputer atau ponsel pintar melalui unduhan.
3. Kebocoran Database – Aktivitas hacking pada sebuah database yang merusak sistem sebuah perusahaan dan mendistribusikannya di sebuah website yang dapat diakses secara umum.
4. Pencurian Identitas – Penyalahgunaan sebuah identitas asli (dalam bentuk data pribadi) dan/atau identitas palsu yang diilusi dan identitas baru yang diatas namakan.
Ancaman tersebut dapat mengancam dan dapat menimpa pada setiap orang pada setiap waktu.
Membatasi akses dan melindungi data dapat dilakukan dengan langkah yang mudah.Dengan melindungi data dan informasi secara rutin serta tidak mudah terkena serangan phishing.
Dari sudut pandang hukum, setiap perusahaan wajib untuk melindungi data dengan menerapkan enkripsi yang kuat, serta bersikap transparan selama dalam masa kerjasama sampai masa kerjasama tersebut diakhiri.
Kesimpulan :
Pada intinya, keamanan data pribadi ditanggung dan diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Setiap ancaman dari serangan cyber dapat dilakukan dengan serangkaian langkah pencegahan dengan membangun sistem akses yang terbatas.


